BIOFUEL. Bahan Bakar Alternatif


Biofuel merupakan bahan bakar yang berasal dari minyak nabati, baik berupa biodiesel, bioetanol, maupun bio-oil. Biodesel dalam unsur kimianya merupakan alkil ester (metil, etil, isopropyl, dan sejenisnya) berasal dari asam-asam lemak, biasanya, Biodiesel dihasilkan dari minyak kelapa sawit, minyak biji jarak, dan sebagainya. Biodiesel umunya dibuat melalui reaksi metabolisis atau etanolisis minyak lemak nabati atau hewani dengan alkohol (metanol/etanol).

Karena memiliki sifat fisika dan kimia yang mirip dengan BBM alternatif yang memiliki potensi besar untuk memenuhi sebagian kebutuhan BBM Diesel.

Adapun karakteristik dari Biodiesel adalah sebagai berikut :
  • Menurunkan tingkat opasiti asap
  • Menurunkan emisi gas buang
  • Memiliki sifat pelumas yang lebih baik dari BBM biasa
  • Bila dicampurkan dengan BBM Diesel dapat meningkatkan biodegradasibility hingga 500%
  • Mirip dengan BBM Diesel, sehingga penggunaanya tidak memerlukan modofikasi mesin
  • Tidak mengandung senyawa aromatik atau nitrogen
  • Hanya mengandung sulfur dengan kadar kurang dari 15 ppm.
  • Lebih efisien dalam pembakaran, karena mengandung ± 11% berat oksigen.
Apabila Biodiesel memiliki banyak kemiripan dengan BBM Diesel, lain halnya dengan Bioetanol. Bioetanol memiliki banyak kemiripan dengan bensin. Bioetanol dihasilkan dari sumber nabati dari tumbuhan bergula, berselusa, atau berpati seperti tetes tebu, nira, sorgum, nira nipah, singkong, ganyong, ubi jalar dan lain-lain sedangkan karatristik Bioetanol adalah sebagai berikut :
  • Memiliki angka oktan yang tinggi
  • Mampu menurunkan tingkat opasiti asap, emisi partikulat yang membahayakan kesehatan dan emisi CO dan CO2
  • Mirip dengan bensin, sehingga penggunaanya tidak memerlukan modifikasi mesin.
  • Tidak mengandung senyawa timbal
Proses dasar pembuatan etanol dari tumbuh-tumbuhan dalam skala besar adalah dengan menggunakan mikroba (ragi/yeast) yang mampu memfermetasikan gula yang terkandung didalamnya, setelah proses fermentasi terjadi, gula kemudian mengalami proses distilasi, dehidrasi dan denaturisasi sebagai tahap akhir, namun demikian ada beberapa jenis tanaman yang memerlukan proses tambahan pada saat fermentasi, yaitu proses hidrolisasi agar gula dapat berubah menjadi karbohidrat.

Sedangkan bio-oil adalah biofuel yang berasal dari minyak nabati (straight vegetable oil) dan biomass yang diproses secara termokimia melalui pencairan langsung atau pirolisis cepat. Biomass berasal dari sisa metabolisme makhluk hidup, limbah industri atau rumah tangga yang dapat di daur ulang, misalnya kayu, gabah jerami, kotoran hewan bahkan sisa-sisa makanan. Bio-oil dapat juga digunakan sebagai pengganti minyak tanah dan minyak bakar.


Prospek Biofuel Yang Menjanjikan
Sebagai salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan bahan bakar alternatif (Biofuel) adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang kebiakan Energi Nasional yang menargetkan penggunaan Biofuel 5% pada tahun 2025 yang ditinjaklanjuti dengan sejumlah peraturan atau kebijakan untuk pengembangan biofuel antara lain :

·
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain;
·Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pengembangan Bahan Bakar Nabati untuk Percepatan Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran;
·Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 051 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Pedoman Ijin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain;
·Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3674K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (spesisifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin yang dipasarkan Dalam Negeri;
·Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3674K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (spesisifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Solar yang dipasarkan Dalam Negeri;
·Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 13483K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (spesisifikasi) Bahan Bakar Nabati (Biofuel) jenis Biodiesel sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan dalam negeri.

Salah satu prioritas pengembangan adalah biofuel untuk sektor transportasi dan industri, serta kebijakan dan regulasi ini tentunya lahir karena beberapa pertimbangan, yaitu :


·
Ketersediaan beragam bahan baku biofuel dan luasnya lahan pengembangan yang sesuai;
·Teknologi proses biofuel telah dikuasai oleh sumber daya manusia dalam negeri;
· Industri biofuel melibatkan peran serta masyarakat, termasuk petani;
·Peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi
·Peluang untuk melakukan ekspor biofuel;
·Biofuel adalah clean energy yang mampu mengurangi emisi CO2;
·Dapat digunakan langsung sebagai campuran bahan bakar pada mesin/kendaraan tanpa perlu modifikasi dan tetap menjaga performa mesin.

Related Posts by Categories




Dapatkan Penghasilan Tinggi dan Konstan dari Internet Tanpa Meninggalkan Pekerjaan Anda!